1.Tony Kusuma (081297435156) sebagai pemilik sebidang tanah sawah dengan Sertifikat : SHM no. 1584 dengan luas 1685m2 yang berlokasi di Pasar Anyar, Sumberrejo, Kabupaten Magelang. 2. Tony Kusuma akan menjual sebidang tanah tersebut seharga Rp. 300.000,00/m2 (Tiga Ratus Ribu Rupiah per meter persegi) ke pembeli, dan harga tersebut masih bisa dinegosiasi. 3. Luas tanah yang digunakan untuk transaksi adalah sesuai luas yang tercantum dalam sertifikat 4. Tony Kusuma akan memberikan komisi ke pihak perantara/ makelar yang terhubung ke pembeli langsung dan mengakibatkan secara langsung transaksi ini, yaitu sebesar 2,5% dari harga jual yang telah disepakati dan sampai dengan traksaksi jual beli ini selesai. 5. Tony Kusuma tidak memberikan izin ke pihak perantara/ makelar untuk mencari keuntungan pribadi. Harga yang di sepakati adalah harga yang sama yang disampaikan oleh penjual dan pembeli. 6. Tony Kusuma hanya bersedia menerima pembayaran dalam bentuk uang kontan/ tunai dengan mata uang Rupiah. Pembayaran dilaksanakan di lembaga keuangan/ bank. 7. Biaya Akta Jual Beli (notaris), BPHTB, biaya balik nama sertifikat dan biaya lainnya terkait transaksi jual beli ini ditanggung oleh Pembeli. 8. Penjual dan pembeli tanah punya kewajiban membayar pajak jual beli tanah kepada pemerintah
Perbarui rincian di bawah ini untuk menghitung pembayaran pinjaman rumah Anda
Gunakan kalkulator KPR untuk mendapatkan kemudahan pinjaman kredit rumah, perbandingan suku bunga cicilan bank di Indonesia.