Kembali

Inilah SiKasep, Aplikasi untuk Masyarakat yang Impikan Rumah Idaman

08 September 2021

Jika para pengembang wajib memiliki aplikasi SiKumbang, maka Anda yang sedang mengincar rumah subsidi impian harus memiliki aplikasi SiKasep. SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) sendiri adalah sistem sistem aplikasi perumahan pertama yang diluncurkan Desember tahun 2019 lalu oleh PPDPP Kementerian PUPR. Dengan aplikasi ini maka masyarakat yang sedang merencanakan pembelian hunian bersubsdi akan banyak terbantu.

Manfaat Aplikasi SiKasep                                                                                

Dengan aplikasi SiKasep ini maka konsumen bisa mencari informasi tentang KPR subsidi serta membeli perumahan subsidi yang disediakan oleh pemerintah. Jadi jika Anda sudah memenuhi persyaratan seperti yang tertara dalam SiKasep, maka sudah bisa langsung mengajukan pembelian KPR Subsidi perumahan melalui aplikasi tersebut.  

Selain itu dengan aplikasi SiKasep ini maka masyarakat akan terlindung dari kasus penipuan yang melibatkan oknum pengembang ilegal. Ini karena aplikasi SiKasep ini terlah terintegrasi dengan dua aplikasi perumahan subsidi lain dari pemerintah yakni SiPetruk atau Sistem Pemantauan Konstruksi, serta SiKumbang atau Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Cara Registrasi Aplikasi SiKasep

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan pembelian rumah subsidi melalui aplikasi SiKasep adalah melakukan registrasi. Berikut tahapannya.

1.       Pertama, registrasi diri dengan melakukan klik menu daftar pada halaman awal aplikasi.

2.       Kemudian isi data diri dengan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP, kata sandi, nomor KTP, nomor NPWP, penghasilan per bulan, dan nomer handphone.

3.       Berikutnya, baca syarat dan ketentuan yang ada serta centang di kotak syarat jika Anda menyetujuinya.

4.       Lalu klik tombol lanjut.

5.       Dari sini aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda. Lakukan swafoto dengan memegang KTP. Selain itu Anda juga perlu mengambil foto KTP sebagai calon pengguna aplikasi ini.

6.       Dari sini proses registasi sudah selesai. Lanjutkan dengan proses pengajuan atau pembelian rumah subsidi.

Cara Membeli atau Mengajukan Rumah Subsidi

Setelah melakukan registrasi, Anda pun sudah bisa mulai melakukan pemilihan dan pembelian rumah subsidi melalui aplikasi SiKasep dengan cara sebagai berikut:

1.       Pertama lakukan login. Caranya masukkan nomor KTP Anda dan masukkan kata sandi.

2.       Lalu klik tombol masuk atau login.

3.       Setelah login, aplikasi akan menampilkan menu tampilan awal yakni menu utama.

4.       Berikutnya, tentukan lokasi rumah terlebih dahulu dengan memilih memilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

5.       Dari sini aplikasi SiKasep lalu akan menawarkan perumahan subsidi terdekat, pada wilayah yang telah dipilih. Anda pun tinggal memilih hunian yang diinginkan dan tersedia.

6.       Jika Anda sudah yakin dengan rumah subsidi yang dipilih, klik tombol pilih. Pada tahap ini Anda telah selesai memilih rumah subsidi Anda.

7.       Tahap selanjutnya, Anda harus memilih bank sesuai dengan keinginan yang akan muncul pilihan jenis bank pada layar.

8.       Setelah itu, Anda dapat melakukan pengajuan proses verifikasi KPR, dengan melakukan klik pada tombol ajukan proses verifikasi.

Perlu diketahui bahwa dalam pengajuan rumah subsidi melalui aplikasi SiKasep ini ada beberapa keterangan status yaitu status terdaftar, proses pengajuan subsidi checking, lolos/tidak lolos subsidi checking, proses pengajuan verifikasi bank, lolos/tidak lolos pada tahap verifikasi bank, proses pengajuan dana FLPP oleh bank.

Animo Masyarakat yang Tinggi

Walau terbilang baru dalam peluncurannya, namun animo masyarakat pada aplikasi SiKasep ini terbilang tinggi. Hal ini terlihat dari pernyataan Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin yang mengatakan bahwa setiap harinya ada sekitar 1.600 orang yang mendaftar dan bergabung untuk menggunakan aplikasi SiKasep.

"Ini sangat membantu bagi orang yang mau mencari rumah karena tidak usah keluar rumah. SiKasep bisa melihat (detail perumahan) yang pasti tak akan ada rumah bodong. Kan kalau (perumahan) yang terdaftar sudah pasti terverifikasi," ujar Arief.

 

(Asep Irwan)